Home | Berita Opini | Peta Wisata | Wisata Alam | Seni Pertunjukan | Wisata Belanja | Wisata Bahari | Wisata Budaya | Wisata Boga | Wisata Museum | Wisata Religi | Wisata Sejarah | Cerpen
Share/Save/Bookmark

Atas Nama Marwah Rakyat

oleh: Abdul Malik

MARWAH, bagi puak yang berbudaya Melayu, tak hanya sekadar kata yang berarti “kehormatan diri, harga diri, dan atau nama baik”. Lebih lebih jauh, marwah mendorong penggunanya untuk melakukan tindak direktif seperti mengusulkan, mendesak, memerintahkan, dan memperjuangkan. Bahkan, sering terjadi orang harus melakukan perlawanan dan menentang jika ternyata marwahnya dicuaikan, ditekan, dan atau dijejasi.

Karena berkaitan erat dengan rasa bangga dan status diri, marwah mampu menggesa orang untuk menjadikannya sebagai tanggung jawab moral untuk diperjuangkan. Perlawanan yang dilakukan oleh Hang Jebat dan yang lebih menggemparkan lagi pembunuhan yang dilakukan oleh Megat Seri Rama terhadap Sultan Mahmud Mangkat Dijulang, perlawanan Raja Haji Fi Sabilillah terhadap pemerintah kolonial Belanda sehingga wira itu lebih rela syahid di medan perang, dan tak diakuinya pemerintahan penjajah Belanda oleh para petinggi dan rakyat Kerajaan Riau-Lingga sehingga mereka rela kehilangan nyawa dan harta-benda, sekadar beberapa contoh, semuanya dilakukan demi marwah. Ajaran marwah mengamanatkan tak boleh ada peminta-minta, apa pun bentuk dan caranya, apalagi di tanah tumpah darah kita sendiri, yang kita adalah ahli waris sahnya.


Begitulah daya magis marwah yang mampu membuat orang yang dalam kesehariannya kelihatan biasa-biasa saja tiba-tiba menjelma menjadi kekuatan yang mahadahsyat lagi istimewa. “Lebih baik berputih tulang daripada berputih mata”.
Dalam kaitannya dengan pembentukan Propinsi Kepulauan Riau (Kepri), 15 Mei diperingati sebagai Hari Marwah. Tanggal itu ditetapkan bersempena dengan Musyawarah Rakyat Kepri, 15 Mei 1999 di Tanjungpinang sepuluh tahun yang lalu, yang dihadiri ribuan orang. Dalam Musyawarah Rakyat itu dicetuskan Deklarasi Rakyat Kepri yang menuntut pembentukan propinsi. Secara lengkap, Deklarasi Rakyat itu berbunyi sebagai berikut.

“Menangkap aspirasi yang berkembang dalam Musyawarah Rakyat Kepulauan Riau pada hari Sabtu, tanggal 15 Mei 1999 di Tanjungpinang, maka Deklarasi Rakyat Kepulauan Riau sebagai berikut: 1. Mempercepat kemakmuran masyarakat secara adil dan merata melalui pembentukan Propinsi Kepulauan Riau. 2. Untuk mewujudkan hal tersebut di atas secara nyata dilaksanakan dengan pemekaran daerah otonom Kepulauan Riau. 3. Pemekaran Daerah Otonom Kepulauan Riau terdiri atas: (1) Kota Tanjungpinang, (2) Kabupaten Bintan, (3) Kabupaten Karimun, (4) Kabupaten Kepulauan Lingga, (5) Kabupaten Pulau Tujuh. 4. Mendesak Pemerintah agar Kotamadya Batam menjadi Daerah Otonom dalam wilayah Propinsi Kepulauan Riau. Ditetapkan di Tanjungpinang, pada tanggal 15 Mei 1999. Tim Perumus; ketua: Prof. Dr. Mochd. Saad; sekretaris: Drs. Azirwan; anggota: Drs. H. Abdul Malik, M.Pd., Ir. H. Moh. Gempur Adnan, Raja Hamzah Junus (alm., AM), H. Rusley Silin, Drs. H.M. Saleh Wahab (alm., AM), H. Bakri Syukur, H. Arief Rasahan.”

Matlamat yang hendak dituju dari rencana pembentukan Propinsi Kepulauan Riau itu sangatlah mulia: untuk melakukan akselerasi pencapaian kesejahteran rakyat sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh Kepri. Walaupun begitu, hari-hari sesudah Deklarasi Rakyat itu taklah berjalan mudah dan menyenangkan, tetapi penuh dengan ketegangan, perdebatan, dan perlawanan, yang berlanjut pada perjuangan panjang yang melelahkan, baik fisik maupun psikhis. Pasal apa? Semua kita sudah mengetahuinya, Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Propinsi Riau secara kelembagaan tak merelakan Kepri berpisah dari Propinsi Riau secara administrasi pemerintahan. Isu utama yang diangkat ialah keutuhan budaya Melayu jangan sampai terorak dengan adanya pemekaran propinsi baru.

Anehnya, pemikiran para pemimpin propinsi induk dan DPRD Propinsi Riau itu tak sejalan dengan masyarakat dan pemerintah kabupaten/kota se-Propinsi Riau. Umumnya, mereka ikhlas berpisah dari Kepri agar Negeri Segantang Lada ini lebih cepat berkembang dan masyarakatnya dapat terbebas dari kesulitan hidup. Salah seorang pemimpin di Riau Daratan yang sangat mendukung perjuangan rakyat Kepri itu ialah H.M. Rusli Zainal, yang kala itu beliau menjabat Bupati Indragiri Hilir.

Di samping dilandasi oleh pemikiran rasional, agaknya hubungan emosional Rusli Zainal dengan Kepri ini sangat erat karena ibunda beliau berasal dari Daik, Lingga. Oleh sebab itu, menjelang Propinsi Kepri diresmikan, ketika sudah terpilih dan menjabat Gubernur Riau, Rusli Zainal-lah yang mempersiapkan pelaksana tugas aparat birokrasi Propinsi Kepri dari sekretaris daerah, para asisten, kepala badan, kepala dinas, dan kepala biro setelah berkonsultasi dengan pengurus Badan Persiapan Pembentukan Propinsi Kepulauan Riau (BP3KR). Para pejabat bentukan Rusli Zainal itulah yang mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan untuk peresmian Propinsi Kepri dan pelantikan H. Ismeth Abdullah sebagai Plt. Gubernur Kepri di Gedung Daerah, Tanjungpinang, 1 Juli 2004.

Di Kepri sendiri, walaupun sebagian besar rakyat daerah ini mendukung dan ikut memperjuangkan pembentukan propinsi, ternyata kita dapat membaginya atas kelompok-kelompok berikut. Pertama, orang yang betul-betul berjuang untuk mewujudkan Propinsi Kepri sehingga rela berkorban apa saja untuk mencapai tujuan itu. Kedua, orang yang betul-betul menentang pembentukan Propinsi Kepri dengan pelbagai cara dan helah. Ketiga, orang yang mendukung pembentukan Propinsi Kepri, tetapi mereka tak berani ke depan karena khawatir masa depannya terancam. Golongan ketiga ini banyak dari kalangan birokrat. Keempat, orang yang tak nyata mendukung atau menentang pembentukan Propinsi Kepri. Bagi kelompok terakhir ini, jadi tak jadi Propinsi Kepri sama saja.

Di antara mereka yang menentang pembentukan Propinsi Kepri, baik yang berasal dari propinsi induk maupun dari Kepri, itu kini banyak yang menjadi pejabat penting pemerintah, legislatif, dan lembaga lain di Propinsi Kepri.

Itu membuktikan bahwa Kepri sangat akomodatif terhadap kepentingan unsur eksternal dan terbuka untuk semua orang betapa pun latar sosio-psikologisnya terhadap masyarakat dan daerah ini. Ketika ada yang menyebut kata perjuangan dan pejuang, dengan lantang mereka mengatakan, “Siapakah pejuang itu dan bila pula kita berperang?” Setelah tak berdaya dalam menahan pembentukan Propinsi Kepri, mereka masih berupaya melenyapkan ingatan kolektif masyarakat terhadap para pejuang propinsi ini. Ah, ke mana perginya marwah para oportunis ini ya? Perlu ditegaskan di sini, tanpa perjuangan yang dilakukan oleh orang-orang yang gigih dan dukungan sebagian besar rakyat, Propinsi Kepri tak akan pernah terwujud, itulah faktanya.

Kini Propinsi Kepri sudah pun melejit menjadi propinsi keenam terbaik di Indonesia. Itu prestasi yang cukup signifikan hasil karya pemerintah pimpinan H. Ismeth Abdullah dan H.Muhammad Sani. Bersamaan dengan itu, pada Jumat, 15 Mei 2009, di Hotel Comfort (10 tahun lalu namanya Hotel Royal Palace), Tanjungpinang diadakan acara yang oleh panitianya disebut Peringatan 10 Th. Gerak Marwah Rakyat Kepri (ketika kolom ini ditulis acara belum berlangsung dan tatkala kolom ini hadir di hadapan sidang pembaca, acaranya sudah dilaksanakan). Dalam undangan tertera nama-nama penting yang hadir: H. Ismeth Abdullah, Gubernur Kepri, H. Huzrin Hood, ketua umum BP3KR, dan H. Mukhtar Silin, tokoh BP3KR. Biasanya juga acara seperti ini akan dihadiri oleh semua bupati/walikota dan unsur DPRD. Sebagai rakyat, kita berharap, pertemuan para pemimpin itu dapat menghasilkan rumusan, yang pada gilirannya diimplementasikan, untuk lebih memajukan Kepri. Pasal, bukan tak percaya pada data kuantitatif, kenyataannya lubang kemiskinan dan ketertinggalan masih terlalu lebar menganga, terutama di kampung-kampung.***

Sumber: http://batampost.go.id
Photo: http://antarasumut.com

Selengkapnya...

Refleksi Historis Jati Diri dan Identitas Budaya Orang Pasemah


Oleh: Jumhari

Jati diri budaya hanyalah sehelai benang dalam jaring-jaring hubungan
yang kompleks yang membangun suatu komunitas yang multikultur.
(Manneke Budiman dalam Ki Supriyoko)


A. Pengantar
Topik yang diberikan oleh panitia Seminar Sejarah dan Budaya Pasemah kepada kami adalah menyorot persoalan identitas dan jati diri budaya suku Pasemah ditengah kebudayaan globlal dalam perspektif kebudayaan di Indonesia. Tema ini dalam konteks kekinian merupakan tema yang seringkali dibicarakan secara luas, baik dikalangan akademisi, budayawan maupun masyarakat awam. Semangat otonomi daerah yang saat ini menjadi paradigma baru dalam pengelolaan pemerintahan dan pembangunan nasional menggantikan model sentralisme sebelumnya. Dalam kacamata politik dan ekonomi, otonomi daerah dipandang sebagai peluang bagi daerah untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakatnya. Kemudian pada konteks budaya, otonomi daerah dimaknai pula sebagai starting point bagi penguatan kembali akar budaya masyarakat lokal yang selama ini sempat berada tenggelam dibawah bayang-bayang wacana keseragaman dan budaya monolitik rezim orde baru.


Atmosfir desentralisasi, demokratisasi dan kebebasan pers yang dirasakan oleh bangsa Indonesia pada awal abad ke-21 merupakan proses sejarah yang harus kita terima. Sekarang kita berada dalam pusaran arus dunia globlal, suka atau tidak suka kita harus menghadapi serbuan beragam informasi dari berbagai penjuru dunia, yang barangkali memiliki tata nilai dan kultur yang mungkin bertentangan dengan kepribadian dan jati diri kita.
Persoalan kita saat ini adalah bagaimana bangsa ini mampu dan tanggap terhadap perubahan globlal dan secara cerdas menangkap peluang dari kemajuan tehnologi informasi. Dalam konteks otonomi daerah (kebudayaan) bagaimana pemerintah daerah beserta semua komponen masyarakatnya mampu merumuskan kembali persoalan menyangkut identitas dan jati diri budaya mereka, serta dengan cara apa mereka mengimplematasinya dalam tataran praktis. Orang Pasemah sebagai entitas dan kelompok masyarakat dengan segala atribut budaya yang dimilikinya tentu saja menghadapi problematika budaya sebagaimana halnya dialami pula oleh kelompok suku bangsa lain di belahan bumi Indonesia. Dalam makalah singkat ini, kami ingin memberikan sedikit sumbang saran dan pemikiran bagaimana merumuskan kembali identitas dan jati diri orang Pasemah dari perspektif historisnya.

B. Pasemah dalam Perspektif Sejarah
Negeri Pasemah dan masyarakatnya memiliki keunikan tersendiri setidaknya ini menurut gambaran JSG Grambreg, seorang pegawai pemerintah kolonial Hindia Belanda dalam laporan tertulisnya tahun 1825 mengenai penaklukan Pasemah, seperti terlihat dari ilustrasi Gramberg mengenai daerah ini:
“Barang siapa yang mendaki Bukit barisan dari arah Bengkulu, dan kemudian menjejakkan kaki di tanah kerajaan Palembang yang begitu luas; dan barang siapa yang melangkahkan kakinya dari arah utara Ampat Lawang (negeri empat gerbang) menuju ke dataran Lintang yang indah, sehingga ia mencapai kaki sebelah barat Gunung Dempo, maka sudah sampailah ia di negeri Pasemah. Jika ia berjalan mengelilingi kaki gunung berapi, maka akan tibalah ia disisi timur dataran tinggi yang luas yang menikung agak ke arah tenggara, dan jika dari disitu berjalan terus lebih ke timur lagi hingga dataran tinggi itu berakhir pada sederatan pegunungan tempat, dari sisi itu, terbentuk perbatasan alami negeri Pasemah yang merdeka dan wilayah kekuasaan Hindia Belanda.”

Dari kutipan diatas bisa kita menyimpulkan bahwa pada saat itu, Pasemah merupakan negeri yang merdeka dan belum tersentuh oleh kekuatan asing (Hindia Belanda). Operasi-operasi militer untuk menaklukan daerah ini menurut Johan Hanafiah, seorang Sejarawan terkemuka di Sumatera Selatan berlangsung hampir 50 tahun lamanya. Ekspedisi militer Belanda sendiri mulai dilakukan dari tahun 1821-1867. Orang Pasemah dalam pandangan kaum kolonial dicitrakan sebagai kelompok masyarakat yang cenderung stereotype seperti kesan sebagai orang liar, tidak beradab sebagaimana ilustrasi mereka mengenai orang Pasemah seperti dibawah ini:
“Itulah sebabnya orang Pasemah berpenampilan khas seperti yang kita dapati sekarang : suatu bangsa yang kasar, memiliki pikiran-pikiran yang terbatas banyaknya mengenai kebebasan, tak pernah berkembang secara intelektual dan hanya memiliki pengetahuan tentang pertanian.”

Dalam peta kolonial Belanda daerah Pasemah merupakan wilayah yang berada diantara Karesidenan Palembang dan wilayah Asisten Residen Bengkulu, dimana dibagian selatan dan barat daya berbatasan dengan afdeeling Manna, Tallo dan Pasemah Ulu Air Keruh (masuk wilayah Bengkulu). Dibagian barat dan utara dengan daerah Rejang, Ampat Lawang dan Kikim serta di timur dan tenggara yakni daerah Mulak Ulu, Semendo Darat dan Semendo Ulu Luas, yang kesemuanya masuk wilayah Palembang. Daerah Pasemah sendiri terdiri dari Pasemah Lebar, Pasemah Ulu Lintang, Pasemah Ulu Manna dan Pasemah Ulu Keruh.
Pasemah yang kita kenal sekarang, sebenarnya lebih merupakan kesalahan pengucapan orang Belanda, demikian menurut Muhammad Saman seorang budayawan dan sesepuh disana. Sedangkan penduduk setempat menyebut diri mereka sebagai “orang Besemah”. Legenda tentang asal usul orang Pasemah, menyebutkan seorang tokoh sakti yang dianggap sebagai leluhur mereka-puyang Atong Bungsu-karena keterkejutan melihat banyak ikan “semah” di sebuah sungai yang mengalir di lembah Dempo.
Orang Pasemah memiliki ciri fisik dan karakter yang berbeda dengan orang Melayu disekitarnya. Gramberg menyebutkan setidaknya ada 2 anasir asing yang memiliki pengaruh kuat disini, yakni pengaruh Jawa dan Lampung, seperti terlihat dalam aspek lingustiknya. Gramberg juga menggambarkan adanya perbedaan yang mencolok antara orang Pasemah dengan orang Melayu di dataran tinggi yang tinggal disekitarnya, menurutnya orang Pasemah sudah memiliki pengetahuan yang lebih tinggi dalam lapangan pertanian (persawahan). ketimbang penduduk lokal lainnya yang masih bersifat primitif (berladang).
Dari perspektif geo-politik masa pra kolonial, daerah Pasemah bersama Rejang menjadi semacam bufferstate¬-daerah penyangga- yang memisahkan antara pengaruh Banten di daerah Bengkulu dan Majapahit di Palembang. Kemudian pada masa kekuasaan Kesultanan Palembang daerah ini dimasukan kedalam wilayah pemerintahan daerah pedalaman (ulu). Posisi Pasemah relatif otonom dan memiliki kedaulatan untuk mengatur wilayahnya, sebagai daerah Sindang mereka tidak dibebani untuk membayar pajak ataupun upeti kepada penguasa Kesultanan Palembang. Akan tetapi mereka berkewajiban membantu kesultanan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di daerah perbatasan, sebagaimana digambarkan oleh Roo De Faille dibawah ini:
Orang Pasemah bukan semata-mata orang-orang bawahan, mereka lebih merupakan kawan-kawan seperjuangan dari Sultan yang dilindunginya, meskipun mereka, seperti terbukti dari piagam Susuhunan Ratu, telah menerima penjagaan batas (sindang) sebagai tugas dan mengikat diri untuk mentaati beberapa peraturan yang menunjuk kepada pengakuan daripada kekuasaannya.

Struktur pemerintahan tradisional Pasemah memiliki kekhususan dibanding daerah Sumatera Selatan yang lebih kita kenal dengan sistem pemerintahan marga, disini dijumpai apa yang disebut sistem sumbai, yang keberadaanya erat dengan struktur masyarakatnmya, sumbai barangkali identik dengan pengertian suku seperti di Minangkabau atau marga di Batak. Sumbai didasarkan pada sistem patrilineal, diwariskan dari garis keturunan ayah, setidaknya ada 6 sumbai yang pernah dikenal dalam sejarah Pasemah, yakni antara lain: Sumbai Besar, Sumbai Ulu Lurah, Sumbai Pangkal Lurah (termasuk Tanjung Raya), Sumbai Mangku Anom, Sumbai Semidang dan Sumbai Penjalang.
Keenam sumbai merupakan kesatuan yang bersifat federatif yang disebut “Lampik Empat Mardika Dua”, maksudnya keempat sumbai pertama mengakui kekuasaan Sultan dengan suatu piagam antara Sultan dengan Lampit Ampat, sedangkan Sumbai Penjalang dan Semidang posisinya tidak bawah kekuasaan Sultan (merdeka) dan baru pada tahun 1886 jatuh ketangan Belanda. Ketika karakter sumbai yang semula didasarkan pada ikatan genealogis, ketika Belanda mencoba melakukan perubahan dengan unit pemeritahan yang lebih bersifat teritorial, pada akhirnya justru menghasilkan kekaburan dalam kepemimpinan formal masyarakat Pasemah.
Dalam struktur ekonomi kolonial, daerah Pasemah merupakan sentra penghasil produk pertanian yang memiliki nilai ekspor tinggi seperti kopi. Pada masa ini berkembang onderneming seperti Pasemah Estate yang pernah menghasilkan rekor tertinggi produksi kopi pada dekade kedua awal abad ke-20 sebanyak 14.000 ton. Bahkan komoditas kopi lebih dikenal dulu oleh masyarakat setempat ketimbang karet yang mengalami booming pada periode selanjutnya.
Dan yang tidak boleh kita lupakan bahwa Pasemah merupakan salah satu tempat di Indonesia yang mempunyai tempat khusus dalam studi arkeologi sehubungan dengan banyak tinggalan benda-benda pra sejarah, sebagaimana tulisan Peter Bellwood yang memasukan Pasemah sebagai penghasil bangunan megalith terpenting yang menarik perhatian para arkeolog sejak tahun 1950.

C. Revitalisasi dan Rethinking Jati Diri dan Identitas Orang Pasemah
Proses desentralisasi cenderung dilihat sebagai persoalan ekonomi semata ketika identifikasi persoalan dan pemecahan yang dilakukan cenderung mengabaikan dimensi-dimensi kebudayaan. Perubahan ekonomi dan politik cenderung direduksi dengan cara yang sederhana sehingga mengabaikan dimensi sosial dan dimensi budaya dalam proses penciptaan suatu tatanan yang lebih baik.
Menurut Irwan Abdullah dan Pande Made Kutanegara, seharusnya dalam kerangka otonomi daerah, proses desentralisasi mensyaratkan pelibatan budaya daerah yang pengabaian terhadap diversitas budaya dan hak-hak budaya daerah dalam proses reformasi sistem pemerintahan akan berakibat pada gagalnya penciptaan suatu tatanan politik yang berorientasi pada good governance, khususnya karena ukuran-ukuran yang berdimensi lokal dan hak-hak budaya tidak mendapat perhatian sebagai persyaratan dalam proses kebijakan yang direncanakan dan diterapkan.
Selain itu desentralisasi harus dilihat pula sebagai proses pembukaan secara politis (pusat) dan sah (secara hukum) untuk pelibatan sumber daya sosial, budaya, ekonomi dan politik lokal, dengan demikian diskursus ini harus pula melibatkan dimensi kapital sosial sebagai perbendaharaan dalam membangun good governance. Paling tidak ada empat komponen sebagai pilihan dalam mengatasi problem otonomi dalam konteks kebudayaan yakni: pertama pelibatan konsepsi lokal tentang status-status dan peran sosial yang ada dalam masyarakat, kedua pula pengaturan hak yang berlaku dalam masyarakat, ketiga sistem akses dan kontrol yang berlaku dalam masyarakat yang berbeda dengan sistem yang dibentuk oleh negara dan yang terakhir pengaturan kekuasaan dan pola pengambil keputusan.
Dalam konteks revitalisasi dan rethinking jati diri orang Pasemah dalam kerangka otonomi daerah dewasa ini, perlunya pelibatan kembali kepimpinan lokal dalam proses pengambil putusan oleh pemerintah daerah terkait dengan proses penguatan jati diri dan identitas budaya lokal. Sejak pemberlakuan UU No. 5 tahun 1979 oleh pemerintah pusat, maka institusi lembaga pemerintah yang bercorak lokal seperti nagari di Sumatera Barat, maupun marga di Sumatera Selatan dengan sendirinya diganti oleh sistem pemerintahan desa yang bercorak Jawa. Ketika reformasi menjadi simbol perubahan dalam kehidupan bangsa kita, masyarakat Sumataera Barat menyambutnya dengan menerapkan kembali sistem pemerintahan nagari yang dikukuhkan melalui Perda No.9 tahun 2000. Sejauh ini menyangkut pemberlakuan marga di Sumatera Selatan baru sebatas wacana. Akan tetapi terlepas dari hal itu, ensesi utama dari revitalisasi dan rethinking jati diri orang Pasemah adalah upaya untuk mengembalikan “spirit” kepimpinan lokal dalam kerangka otonomi daerah ini.
Dalam perspektif sejarah, jauh sebelum semangat desentralisasi dan demokratisasi menjadi sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara kita dewasa ini, masyarakat Pasemah telah mengenalnya dalam wadah yang dikenal “ Lampik Empat Mardike Due” karena pada setiap rapat pada sumbai yang dihadiri oleh perwakilan keenam sumbai, keputusan yang diambil oleh tetua adat senantiasa berdasarkan aspirasi masyarakat dengan dasar dan mufakat.
Meskipun sifat leaderships dalam sistem sumbai lebih didasarkan pada ikatan genealogis pemimpin sebelumnya, kepemimpinan dan otoritasnya mendapat kepatuhan dan lebih legitimate karena lebih berakar dalam budaya masyarakat setempat. Konsepsi kekuatan dan kharismatik pemimpin yang bersumber dari relio-magis Puyang mereka menjadi unsur kuat bagi pengikutnya. Berbagai bentuk perlawanan masyarakat lokal terhadap kesewenangan penguasa kolonial di daerah uluan sebagaimana dinyatakan oleh Jeroen Peeters, biasanya dipimpin oleh mereka yang memiliki ideologi genealogi ini.
Di Pasemah bentuk perlawanan terhadap kolonial yang berlangsung dari tahun 1821-1866, dalam bentuk tindakan yang melanggar rust en orde-nya pemerintah kolonial, seperti kekacauan yang terjadi di daerah Lahat (dusun Dadap, Sekayu, Arahan Kayu, Pandang Arang Ulu, Tinggi Hari dan Mandiangin pada tahun 1857), sehingga Belanda melakukan upaya pemadaman pemberontakan lokal tersebut.
Melalui proses revitalisasi dan rethinking terhadap budaya lokal Pasemah, persoalan prolematika kebudayaan yang barangkali kini juga dihadapi oleh masyarakat Pasemah sebagaimana masyarakat Indonesia lainnya, paling tidak ada jalan keluar untuk mengatasinya. Persoalan bias globalisasi seperti terjadinya degradasi dalam kehidupan sosial masyarakat Pasemah dengan sendirinya harus ditanggapi dengan merumuskan kembali hakekat dan jati diri serta identitas budaya lokal masyarakat Pasemah yang bersumber pada local wisdom dan local genius-nya masyarakatnya. Karakter orang Pasemah sebagai kelompok masyarakat yang menjunjung kemerdekaan, kemandirian (otonom) dan kedaulatan negerinya ketika berhadapan dengan penguasa yang berbeda, seperti ditunjukan dalam sejarah mereka setidaknya menjadi bekal untuk menghadapi tantangan global. Refleksi sejarah menyiratkan simbol kegigihan dan integritas koletif orang Pasemah untuk menentang ketidakadilan dan kesewenang-wenangan terhadap penguasa yang lalim, sebagaimana dilukiskan oleh Gramberg :
“Orang Pasemah bukan bangsa pengecut. Bila detik-detik bahaya makin mendekat, dan apabila orang asing datang menjejakkan kaki dinegeri mereka untuk memberikan kegoncangan yang tak pernah mereka alami, dan memaksa mereka mematuhi undang-undang dan peraturan yang tak pernah kita kenal, apapun namanya, saya tidak akan merasa heran jika sebagian besar rakyat di Pasemah pada saat itu juga akan segera mengesampingkan segala silang sengketa diantara mereka sendiri dan bersatu padu melakukan perlawanan.”

D. Pendidikan sebagai Solusi Strategis: Sejarah Lokal dalam Muatan Lokal
Pendidikan merupakan jawaban yang krusial menghadapi problematika kebudayaan dan tantangan budaya global masyarakat. Melalui pendidikan, penanaman nilai-nilai luhur budaya bangsa diharapkan mampu menumbuhkan kembangkan kesadaran dalam diri generasi muda kita untuk lebih menghargai dan bangga terhadap budaya mereka. Untuk itu perubahan kurikulum sekolah dengan memasukan unsur budaya lokal kedalam mata pelajaran-muatan lokal-sudah menjadi hal yang bersifat urgen bagi stake holder didaerah ini.
Dalam konteks pembelajaran sejarah disekolah dari jenjang terendah sampai menengah (SD-SLTA) perlu kiranya diambil langkah strategis, seperti memasukan sejarah lokal kedalam muatan lokal selain aspek budaya dan adat-istiadat masyarakat Pasemah. Penulisan sejarah lokal perlu dilakukan sebagai komparasi terhadap mainstram Sejarah Nasional sekaligus sebagai pelengkap terhadap mata rantai sejarah yang belum dimasukan dalam mata pelajaran sejarah yang diajarkan di sekolah.
Penguatan nilai budaya masyarakat melalui historiografi sejarah dan budaya lokal sudah mulai dilakukan diberbagai daerah di Indonesia termasuk di Sumatera Selatan. Kiranya terlepas dari persolan metodologi ataupun keterbatasan sumber data sejarah tidak menjadi halangan serta menciutkan keinginan stake holder Pasemah untuk memulai langkah penulisan sejarah lokal Pasemah.
Dalam konteks masyarakat Indonesia yang multikultur, perlu juga ada pemahaman terhadap budaya dari berbagai kelompok masyarakat lainnya yang berbeda. Artinya dengan penulisan sejarah dan budaya lokal dalam bentuk bahan tercetak maka proses saling menghargai dan pembentukan saling hubungan timbal-balik yang bersifat positif antar budaya yang berbeda bisa disosialisasikan secara luas kepada masyarakat.
Multikulturalisme pada hakekatnya juga didasari oleh kenyataan sosial budaya, bahwa kelompok pendukung kebudayaan tertentu tidak terlepas pengaruh kebudayan lain diluar lingkungan kebudayaannya , seperti yang diperlihatkan dalam proses sejarah Pasemah dimana pengaruh Jawa dan Lampung menjadi bagian dari entitas orang Pasemah.

E. Penutup
Berbagai problem kebudayaan yang kini dialami oleh bangsa Indonesia, termasuk problem kebudayaan lokal dalam menghadapi serbuan budaya globlal yang datang dari barat, kiranya telah menjadi keprihatinan semua pihak. Otonomi daerah dalam konteks kebudayaan menjadi salah satu langkah antisipatif untuk merespon kondisi kekinian. Keterlibatan dan partisipasi masyarakat menjadi prasyarat yang tidak bisa dielakkan bagi stake holder untuk membenahi dan merumuskan kembali hakekat jati diri dan identitas budaya lokal masyarakat Pasemah
Pendidikan merupakan media yang strategis untuk membangun proses komunikasi budaya sekaligus sebagi sarana internalisasi budaya lokal, salah satunya melalui Muatan Lokal yang berisi materi sejarah dan budaya lokal sebagai mata pelajaran tersendiri dalam kurikulum pendidikan disekolah.


Daftar Pustaka

Abdullah, Taufik Sejarah Lokal di Indonesia, Yogyakarta: Gajah Mada University Press, 2005.

Abdullah, Irwan dan Pande Made Kutanegara, “Otonomi dan Hak-Hak Budaya Daerah”, dalam Pendidikan Multiklutural dan Revitalisasi Hukum Adat dalam Perspektif Sejarah, Ki Supriyoko (ed), Jakarta: Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, 2005

Bellwood, Peter, Pra Sejarah Kepulauan Indo-Malaysia, Jakarta: Gramedia, 2000

Berlian, Saudi, Ogan Komering Dalam Lintasan Sejarah, Kayu Agung: Pemkab Kabupaten Ogan Komering Ilir, 2003.

Christomy, T, “Peran Sastra Indonesia dalam Kerangka Multikulturalisme”, dalam Pendidikan Multiklutural dan Revitalisasi Hukum Adat dalam Perspektif Sejarah, Ki Supriyoko (ed), Jakarta: Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, 2005.

Eko, Sutoro, Menggantang Asap?Kritik dan Reflkesi Atas Gerakan Kembali ke Nagari, Yogyakarta: IRE, 2005

Gunadi Brata, Aloysius Problematika Masyarakat Kopi Pasemah, Yogyakarta: Lemlit Universitas Atma Jaya, 2005

Hanafiah, Johan dkk, Sumatera Selatan Melawan Penjajah Abad 19, Jakarta: Masyarakat Peduli Musi, 2000

Kompas, 13 September 2002.

Makruf, Kamil, dkk, Pasemah Sindang Merdika 1821-1866, Jakarta: Pustaka Asri, 1999

Muslimin, Amrah, Sejarah Ringkas Perkembangan Pemerintahan Marga/Kampung menjadi Pemerintahan Desa/ Kelurahan Dalam Propinsi Sumatera Selatan, Palembang: Pemda Sumsel, 1986.

Najib, Mohammad dkk, Sejarah Ogan Ilir, Tradisi Masyarakat dan Pemerintahan, Indralaya: Pemda Ogan Ilir, 2006


Peeters, Jeroen, , Kaum Tuo-Kaum Mudo Perubahan Religius di Palembang 1821-1942, Jakarta: INIS, 1997

Refisrul, Sistem Pemerintahan Tradisional pada Masyarakat Besemah di Sumatera Selatan, Padang: BKSNT, laporan tidak diterbitkan, 2004

Roo de Faille, P.De Dari Zaman Kesultanan Palembang, Jakarta: Bhratara, 1971

Van Sevenhoven, J.L., Lukisan tentang Ibukota Palembang, Jakarta: Bhratara, 1971

Zed, Mestika, Kepialangan Politik dan Revolusi Palembang 1900-1950, Jakarta: LP3ES, 2003


Selengkapnya...

Kawasan Wisata di Pesisir Pantai Sumatera Barat

“Potensi, Pengembangan dan Harapan”
Oleh : Efrianto

Provinsi Sumatera Barat dikenal sebagai daerah yang memiliki garis pantai yang memanjang dari Kabupaten Pesisir Selatan hingga Kabupaten Pasaman Barat. Sebagai daerah yang memiliki wilayah pantai, sebagian besar masyarakat di kawasan tersebut bekerja pada sektor perikanan dan bertempat tinggal pada kawasan pantai. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Barat tahun 2006, penduduk Sumatera Barat saat itu berjumlah 4.7 juta jiwa yang menyebar di 19 kabupaten dan kota. Lebih dari satu (1) juta jiwa tergolong sebagai penduduk miskin, dan penduduk miskin di Sumatera Barat umumnya berada pada kawasan pesisir pantai.
Kemiskinan dikawasan tersebut lebih disebabkan oleh rendahnya kemampuan mereka untuk memanfaatkan potensi perikanan dan potensi lain yang berada disekitar mereka. Hal itu disebabkan karena terbatasnya modal yang mereka miliki dan terbatasnya ilmu pengetahuan yang mereka kuasai, sehingga potensi yang berada disekitar mereka tidak mampu dioptimalkan. Sehingga, menyebabkan perekonomian mereka sulit untuk berkembang. Untuk itu perlu dilakukan sebuah upaya yang sistematis agar kemiskinan dikawasan tersebut dapat diatasi, sehingga cita-cita untuk mewujudkan Sumatera Barat yang sejahtera, baik secara ekonomi maupun kesehatan pada tahun 2020 dapat terwujud.


Kawasan pesisir Sumatera Barat sesungguhnya memiliki potensi yang luar biasa dan memiliki prospek untuk dikembangkan. Disamping kekayaan laut yang masih belum tergarap dengan optimal, kawasan ini memiliki objek-objek wisata yang bisa dikembangkan. Di kabupaten Pesisir Selatan kita mengenal Pantai Corocok, Resort Mandeh, di Kota Padang kita mengenal Pantai Air Manis, Pantai Padang, Pantai Pasir Jambak, di Pariaman kita mengenal Pantai Tiram, Pantai Arta, Pantai Gondariah, dan lain-lain. Potensi pariwisata yang sangat banyak tersebut belum tergarap dengan optimal.
Kawasan Pantai yang dimiliki oleh pemerintah kabupaten dan kota sangat potensial untuk dikembangkan menjadi kawasan wisata, terutama wisata bahari akhir-akhir ini telah menjadi salah satu produk wisata yang penting. Hal ini ditunjukkan dengan semakin meningkatnya permintaan dan jasa wisata bahari baik oleh wisatawan manca negara maupun wisatawan lokal. Pembangunan kepariwisataan bahari pada hakekatnya merupakan upaya untuk mengembangkan dan memanfaatkan objek dan daya tarik wisata bahari yang terdapat di Sumatera Barat yang terwujud antara lain dalam bentuk kekayaan alam yang indah (pantai), keragaman flora dan fauna (taman laut) serta budaya tradisional yang berkaitan dengan legenda kelautan.
Kota Padang yang memiliki garis pantai sepanjang 99,63 km, serta mempunyai pantai putih dan landai yang sangat cocok untuk wisata pantai, mulai dari Pantai Pasir Jambak di utara sampai ke Pantai Sungai Pisang di selatan. Begitu juga dengan pulau-pulaunya, banyak pulau berpantai putih bersih. Kawasan yang sudah dikelola menjadi objek wisata pantai adalah: Pantai Pasir Jambak, Pantai Padang, Taman Nirwana, Pantai Pasir Putih Bungus, Pulau Sikuai dan Pantai Air Manis, itupun belum tergarap dengan optimal.
Potensi wisata bawah laut terdapat di Kabupaten Pesisir Selatan dengan adanya kawasan ekosistem terumbu karang yang terdapat hampir di setiap pulau-pulau kecil dan gosong (patch reef). Luas kawasan terumbu karang di Kabupaten Pesisir Selatan adalah 2.776,77 Ha (Efendi, 2000) Kawasan terumbu karang yang dapat digunakan sebagai wisata bawah air antara lain Pulau Cingkuak, Semangke Besar dan Semangke Kecil, Pulau Babi, Pulau Aur Kecil dan Aur Besar dan Pulau Cubadak serta Pulau Pagang. Objek wisata bahari yang sudah mulai dikelola di Kabupaten Pesisir Selatan antara lain Pulau Cubadak, Pulau Pagang dan Pantai Carocok Painan.
Kabupaten Padang Pariaman mempunyai garis pantai termasuk seluruh pulau-pulau kecil (6 buah pulau) adalah 62,33 km. pantai yang mereka miliki umumnya pantai berpasir putih yang sangat potensial untuk dikembangkan menjadi tempat wisata pantai. Pulau-pulau yang ada di Kabupaten Padang Pariaman diantaranya adalah Pulau Bando, Pulau. Pieh, Pulau. Angso, Pualau. Karsik, Pulau Ujung dan beberapa gosong. Di Perairan pulau Pieh ditemukan berbagai jenis ikan karang, baik untuk konsumsi sehari-hari ataupun untuk ikan hias. Keragaman dan jenis ikan yang paling banyak ditemukan di perairan Sumatera Barat adalah di perairan Pulau Pieh ini. Pada tahun 2000, perairan Pulau Pieh dan sekitarnya sudah ditetapkan menjadi Taman Wisata Laut oleh Menteri Kehutanan dan Perkebunan dengan Surat Keputusan Nomor: 070/Kepts-II/2000 tanggal 28 Maret 2000. Luas kawasan Taman Wisata Laut (TWL) Pulau Pieh adalah 39.900 Ha yang meliputi perairan Pulau Bando di Utara sampai pulau Marak di Selatan. Jadi kawasan TWL Pulau Pieh meliputi Kabupaten Padang Pariaman, Kota Padang dan Kabupaten Pesisir Selatan.
Objek wisata bahari juga ditemukan di Kabupaten Pasaman Barat yang sudah dan mulai dikelola Dinas Pariwisata Kabupaten Pasaman Barat, yakni Pantai Sasak yang dikelola oleh masyarakat. Jenis wisatanya adalah wisata pantai untuk menikmati indahnya pemandangan pantai dan pasir putih. Walaupun baru satu objek wisata bahari yang dikelola, namun wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Pasaman Barat relatif cukup banyak, baik wisatawan mancanegara (wisman) maupun wisatawan nusantara {wisnu). Para wisatawan macanegara umumnya banyak mengunjungi objek wisata Rimbo Panti dan Bonjol. Sedangkan wisnu lebih banyak mengunjungi objek wisata yang ada di Kecamatan Pasaman (Air Bangis) dan Pantai Sasak.( Fak. Kelautan Bung Hatta )
Disamping wisata bahari kawasan pesisir pantai barat Sumatara Barat juga bisa dikembangkan sebagai kawasan wisata religi dan budaya, seperti Pantai Padang dengan legenda Malin Kundang yang menceritakan tentang kisah durhaka seorang anak terhadap orang tuanya hingga sang anak dikutuk menjadi batu. Gunung Padang juga punya kuburan Siti Nurbaya yang terkenal lewat cerita kasih tak sampai. Cerita yang mengisahkan keterpaksaan seorang wanita minang untuk mengikuti adat yang berlaku pada masa lampau dan dominannya peran datuk (penghulu) dalam kehdupan masyarakat saat itu, sehingga dia harus kehilangan orang yang dicintai. Sedangkan di Kabupaten Padang Pariaman ada makam Syekh Burhanuddin di Ulakan, yang dikenal sebagai pembawa ajaran Islam di Minangkabau. Daerah sekitar makam itu memiliki potensi yang luar biasa bila dikembangkan dengan optimal, sebab pada bulan-bulan dan hari-hari tertentu kawasan ini ramai dikunjungi oleh masyarakat dari berbagai daerah untuk barsyafa di kawasan ini.
Wisata kuliner juga belum tergarap dengan optimal dikawasan pesisir Barat Sumatera Barat, disebabkan makanan-makanan tradisional yang terdapat di sepanjang pantai Padang hingga Pariaman memiliki potensi untuk dikembangkan. Apalagi makanan yang dihasilkan merupakan spesifik yang sulit untuk ditemukan pada daerah lain seperti telur penyu, sala lauk, nasi sek dan lain-lain.
Pasca Bom Bali, Sumatera Barat mengklaim sebagai daerah paling aman di Indonesia dan para pelaku wisata berharap industri pariwisata di Ranah Minangkabau dapat memperoleh kemajuan serta bisa menarik minat wisatawa untuk berkunjung ke Sumatera Barat. Namun cita-cita untuk menjadikan ranah Minang sebagai kawasan menarik bagi wisatawan belum mampu diwujudkan oleh pemerintah daerah, pelaku wisata dan pihak-pihak terkait.
Tahun 2007, Provinsi Sumatara Barat oleh Departemen Kebudayan dan Pariwisata telah ditetapkan salah satu dari lima daerah di Indonesia yang dijadikan sebagia daerah destinasi unggulan. Kebijakan ini ditetapkan oleh pemerintah pusat sebagai upaya untuk mengembangkan pariwisata di luar pulau Jawa dan Bali. Disamping itu untuk menjadikan sektor pariwisata dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Sumatera Barat. Kepercayaan pemerintah pusat menetapkan Sumatra Barat sebagai daerah wisata unggulan di Indonesia, hanya akan berhasil jika masyarakat, pelaku usaha dan aparatur pemerintah telah sadar wisata serta tak “aji mumpung” dalam menggenjot pemasukkan dari sektor yang juga menjadi satu-satunya andalan Sumbar dalam menggenjot pendapatan dan perekonomian daerah.
Gubernur Sumatera Barat telah menetapkan 10 Daerah tingkat II sebagai daerah destinasi dan memerintahkan Para walikota dan bupati pada kawasan tersebut untuk menyusun program agar destinasi yang dicanangkan dapat berjalan dengan optimal. Ke 10 kabupaten/kota di Sumbar yang dikembangkan sebagai daerah destinasi wisata. yaitu Kota Padang, Kota Bukittingi, Kabupaten 50 Kota, Kabupaten Sawahlunto, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Solok, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Agam, Kabupaten Padang Pariaman dan Kabupaten Mentawai. (Haluan. Wordpress.com/2007)
Instruksi dan penetapan 10 daerah destinasi oleh gubernur, ditindaklanjuti secara beragam oleh pemerintah kota dan Kabupaten di Sumatera Barat. Seperti Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Pariwisata mencanangkan akan mengembangkan kawasan Pantai Padang menjadi Taman Impian Jaya Ancolnya Sumatera Barat. Belum selesai program ini dilaksanakan, pemerintah kota Padang juga telah menetapkan Kelurahan Air Manis sebagai Kelurahan Sadar Wisata. Pemerintah kota berencana mengembangkan sebuah kawasan yang memberikan kesempatan kepada wisatawan untuk tinggal bersama penduduk, namun semua kebijakkan tersebut belum memperlihatkan perubahaan yang signifikan.
Tahun 2007 segera berakhir, implementasi dari penetapan Sumatera Barat sebagai daerah destinasi unggulan belum memperlihatkan hasil yang memuaskan. Kebijakan yang mendapat dukungan dana ±16 milayar dari pemerintah pusat belum memperlihatkan hasil yang memuaskan. Potensi wisata yang dimiliki oleh masyarakat di pesisir pantai belum mampu meningkatkan perekonomian mereka sehingga kantong-kantong kemiskinan masih tetap berada di kawasan pantai. Kenapa ... ?
Daerah Sumatera Barat dengan penduduk terbanyak berasal dari etnik Minangkabau, memiliki filosofi/falsafah adat yang dikenal dengan nama Adat Bersandi Syarak, Syarak Bersandi Kitabullah (ABS - SBK), sehingga seluruh kehidupan masyarakat di Minangkabau harus sesuai dengan hukum agama (Islam). Pemahaman dan pandangan yang belum seragam dalam menempatkan ABS - SBK dalam pengembangan pariwisata, merupakan salah satu faktor yang menyulitkan pariwisata berkembang di Sumatera Barat. Sebagai daerah yang masih kental memegang adat, maka privaci dan kebebasan seseorang pada sebuah kawasan mudah menggalami ganggungan, jika orang tersebut bertindak dan berprilaku diluar kelaziman yang dimiliki masyarakat setempat. Sehingga bukan hal yang aneh bila hotel-hotel berbintang juga dirazia oleh berbagai elemen masyarakat Sumatera Barat (Kompas 22 Maret 2003). Disamping itu tingkat keamanan dan kenyamaan yang masih belum mampu diberikan secara maksimal, seperti tarif parkir yang tak jelas, pengamen yang tak beraturan, serta belum tersedianya fasilitas penunjang dikawasan wisata. Tak ada kalender pariwisata yang jelas menyebabkan wisatawan engan untuk berkunjung ke Sumatera Barat, karena terbatasnya pengetahuan mereka tentang apa event-event yang terdapat di Sumatera Barat.
Kondisi ini disebabkan konsep pariwisata yang akan dikembangkan di Sumatera Barat belumlah jelas. Daerah Bali sebagai daerah wisata yang paling banyak dikunjungi oleh wisatawan, baik lokal maupun internasional telah memiliki konsep pariwisata budaya. sesuai dengan Perda No.3/1991 sebagai penyempurnaan Perda No.1/1974. "Peraturan ini merupakan turunan dari bingkai visi pembangunan Bali, yakni Bali Dwipa Jaya berlandaskan Tri Hita. Intinya, pembangunan Bali selalu mengedepankan keseimbangan antara manusia, lingkungan alam semesta dan Sang Pencipta. "Pembangunan yang hanya menitikberatkan pada kepentingan ekonomi, apalagi kepentingan sesaat tak pernah bisa tumbuh dengan baik di Bali. Sebagai lembaga pariwisata, kami mengimbau siapapun yang berusaha di Bali harus menaati aturan yang ada (Wisata Net - Bali Post )
Kapala Dinas Pariwisata Bali Gde Nurjaya mengingatkan, sesuai konsepsi pariwisata budaya (pasal 3 Perda No.3/1991) diharapkan adanya keserasian, keselarasan dan keseimbangan antara penyelenggaraan pariwisata dan kebudayaan Bali. Selain itu, mutu objek dan daya tarik wisata diharapkan meningkat dan dilestarikan. Sebaliknya norma, nilai kebudayaan dan agama (Hindu) harus dipertahankan untuk membendung pengaruh negatif dari aktivitas pariwisata. Nurjaya juga mengingatkan, bahwa karena budayanyalah makanya Bali digandrungi wisatawan. Pernyataan tersebut dengan tegas menjelaskan bahwa pariwisata yang dikembangakan di Bali telah disesuaikan dengan kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat. (Wisata Net – Bali Post 16 November 2007)
Sumatera Barat walaupun telah lama ditetapkan sebagai salah satu tujuan kunjungan wisata terbaik di Indonesia. Sejak itu pula pemerintahan Sumatera Barat bertekad memajukan pariwisata sebagai salah satu sumber andalan bagi keuangan daerah, mengingat potensi sumber daya alam Sumatera Barat yang memang cukup terbatas. Sumatera Barat bukanlah wilayah yang kaya dengan minyak atau gas seperti yang dimiliki Riau atau Sumatera Selatan. Material tambang yang dimiliki hanya batu bara yang cadangannya sudah semakin menipis. Dengan kondisi demikian, maka terdapat rationale yang kuat bagi pemerintah daerah Sumatera Barat untuk mengembangan sektor-sektor lain yang potensial memberi kontribusi bagi kas daerah. Salah satu pilihan itu adalah pariwisata. Persoalannya, sampai saat ini belum ada konsep pengembangan pariwisata Sumatera Barat yang sesuai dengan ABS – SBK dan faktor sosial-budaya. Pertanyaan teknisnya, bagaimana merumuskan kebijakan pariwisata Sumbar?
Menurut hemat penulis, beberapa hal yang bisa diupayakan untuk pengembangan pariwisata di Provinsi Sumatera Barat adalah;

1. Pembuatan Perda Tentang Pariwisata Sumatera Barat
Pemerintah daerah harus segera membuat Peraturan Daerah (Perda) atau memperbaharuhi Perda yang telah dibuat yang bisa menjelaskan dan mengambarkan pariwisata Sumatera Barat di masa depan. Perda tersebut harus bisa menyatukan pandangan dan pemahaman bagaimana menempatkan ABS – SBK dalam rencana pengembangan pariwisata di Sumatera Barat, sehingga memudahkan setiap daerah menyusun kebijakan pengembangan pariwisata. Dengan terbentuknya pemahaman yang sama dalam mengembangkan pariwisata di masing-masing daerah tingkat II, diharapkan bisa mempercepat pengembangan pariwisata di Sumatera Barat. Untuk membuat Perda pariwisata tersebut dibutuhkan kerjasama yang baik antara ASITA, PHRI, LSM, LKAAM dan DPRD sehingga perda yang dihasilkan betul-betul mencerminkan keinginan masyarakat Sumatera Barat.
Perda yang dihasilkan tidak mengabaikan filosofi dan falsafah hidup masyarakat Minangkabau serta bersifat komprehensif dalam upaya menciptakan cara untuk pengembangan dan pembangunan pariwisata yang berbasis masyarakat. Baik dilihat dari aspek kriteria, konsep model (karakteristik daerah) maupun pedoman, mencakup: produk, market, pedoman, pelatihan SDM dan perencanaan bisnis (statement operational procedure) dalam upaya peningkatan peran serta pariwisata dalam meningkatkan pendapatan masyarakat.

2. Optimalisasi Peran Masyarakat
Selama ini pemerintah lebih banyak melibatkan pelaku besar (hotel berbintang, Tour & Travel, Restoran besar) dalam merangsang pertumbuhan pariwisata. Tentu saja keuntungan/manfaat dunia wisata Sumbar saat ini hanyalah dinikmati oleh segelintir orang itu saja. Padahal esensi industri pariwisata itu sendiri adalah demi kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat. Bagaimana agar semua elemen masyarakat mulai dari yang terbesar hingga yang terkecil semua bergerak menjadi bagian dalam suatu system dan menuai pendapatan/kesejahteraan dari apa yang dinamakan industri pariwisata tersebut. (radjanusantara_blongspot.com)
Kebijakan Pemda Kota Padang dengan melibatkan masyarakat Nelayan di Pantai Air Manis sebagai bagian dari sebuah sistem dalam memajukan dan mengembangkan pariwisata dikawasan tersebut merupakan sebuah langkah maju, karena kebijakan ini akan menuntut peran aktif masyarakat dikawasan tersebut.(Padang Ekspres) Untuk itu kita mesti memberikan pelatihan, pemahaman dan meningkatkan kesadaran masyarakat di sekitar objek wisata bahwa kehadiran wisatawa di daerah mereka bisa meningkatkan pendapatan dan perekonomian mereka.

3. Promosi Pariwisata
Saat ini telah terjadi perubahan consumers-behaviour pattern atau pola konsumsi wisatawan dunia . Mereka tidak lagi terfokus hanya ingin santai dan menikmati sun-sea and sand. Saat ini pola konsumsi mulai berubah ke jenis wisata yang lebih tinggi, yang meskipun tetap santai tetapi dengan selera yang lebih meningkat yakni menikmati produk atau kreasi budaya (culture) dan peninggalan sejarah (heritage) serta nature atau eko-wisata dari suatu daerah atau negara. Sesungguhnya culture dan heritage ini adalah nyawanya atau “roh” dari kegiatan pariwisata Indonesia dan Sumatera Barat khususnya. Tanpa adanya budaya maka pariwisata akan terasa hambar dan kering, dan tidak akan memiliki daya tarik untuk dikunjungi. Sepertinya kembali merumuskan daya tarik wisata Sumbar adalah sesuatu yang musti dilakukan secepatnya.
Kebudayaan dan sosial cultural yang dimiliki masyarakat Sumatera Barat menyebabkan promosi wisata harus kita arahkan untuk mengaet wisatawan domestik dan wisatwan yang berasal dari kawasan semenanjung Melayu seperti Singapura, Malaysia dan Brunai Darusalam, maka benturan kebudayaan yang kita miliki dapat dihindari. Agar promosi yang direncanakan dapat berjalan dengan optimal maka pemerintah daerah harus mempersiapkan sebuah kelender pariwisata yang jelas sehingga para wisatawan yang datang ke Sumatera Barat dapat menentukan daerah yang akan dikunjungi.
Setelah konsep ini mampu diciptakan dan dijalankan oleh seluruh elemen masyarakat Sumatera Barat, maka cita-cita kita untuk menjadikan pariwisata sebagai salah satu sektor yang dapat mengurangi, angka kemiskinan dapat diwujudkan. Program pemerintah pusat untuk menjadikan Sumatera Barat sebagai daerah tujuan wisata unggulan setelah Pulau Bali dapat berjalan dengan sukses, dan target pemerintah Sumatera Barat untuk mengurangi angka kemiskinan menjadi 490 ribu jiwa pada tahun 2010 dapat diwujudkan.
Apakah itu akan terwujud Wallahualam

DAFTAR PUSTAKA

1. http://www.sumbarprov.go.id
2. www.wisata.net Jumat, 16 November 2007 17:44.13 WIB Harry sumber www.Balipost.com
3. Harian Kompas Sabtu, 22 Maret 2003 Pariwisata Sumatera Barat Kurang Terurus
4. Optimalisasi Peran Masyarakat dalam Pertumbuhan Industri Pariwisata Sumatra Barat http: //radjanusantara. blogspot.com /2007/02/optimalisasi-peran-asyarakat-dalam_12.html.
6. Pariwisata Bahari http://fkk.bung-hatta.Info/kelautan/pariwisata_ bahari.html
7. PADANG, http://haluan.wordpress.com/2007
8. Benni Innayatullah PARIWISATA dan MASYARAKAT Menggagas Sumbar sebagai Tujuan Wisata Regional. Padang Ekspres
9. Padang Ekspress
Selengkapnya...

Lowongan Pekerjaan Bank Syariah Mei 2009

KARIM DGS

Sharia Career Center

Klien kami sebuah Bank Syariah di wilayah Jawa Timur saat ini sedang membutuhkan beberapa kandidat berkualitas yang akan di tempatkan di Surabaya untuk posisi:

1. Sub Divisi Pembiayaan Syariah (SDP)

Kualifikasi:

a. Pendidikan Minimal S1 semua jurusan, lebih diutamakan yang memiliki ijazah S2 dibidang yang relevan

b. Usia Maksimal 45 tahun

c. Sehat jasmani dan rohani

d. Mampu mengoperasikan Komputer (khususnya MS Office)

e. Diutamakan lancar berbahasa Inggris (lisan maupun tulisan)

f. Berpengalaman dalam bidang Perbankan selama minimal 7 tahun dengan diantaranya pernah bekerja pada Bank Syariah minimal selama 3 (tiga) tahun

g. Memiliki sertifikasi pelatihan/keahlian dalam bidang Perbankan syariah

h. Memiliki integritas dan komitmen yang tinggi

i. Bersedia bekerja dalam tekanan dan tantangan

j. Energik dan mampu bekerja mandiri maupun dalam tim

k. Mempunyai pengendalian diri yang baik, dan wawasan yang luas

l. Memiliki inisiatif, dorongan prestasi dan dedikasi yang tinggi

m. Menyukai pekerjaan yang beragam dan detil terutama untuk kelompok pekerja fungsional

n. Tekun serta memiliki ketelitian yang tinggi

o. Bersedia mengikuti tahapan seleksi dan menanggung biaya selama tahap proses seleksi dilaksanakan

Persyaratan Teknis:

a. Memiliki kemampuan effective supervisory khususnya fungsi pendanaan dan pembiayaan

b. Melakukan kajian dan rekomendasi atas usulan pembiayaan yang diajukan oleh Cabang dibawah supervisi UUS

c. Bertanggung jawab terhadap kualitas pembiayaan sehingga dapat selalu di kualifikasi SEHAT

d. Secara regular melakukan benchmark dan business intelligence terhadap kondisi pasar, perkembangan pasar dan identifikasi peluang dan tantangan untuk kepentingan mempertahankan bisnis UUS

e. Mempersiapkan dan men-supervisi rencana bisnis UUS tahunan, jangka menengah dan jangka panjang bekerjasama dengan Pimpinan Divisi Operasional dan Kepala Cabang dibawah supervisinya

f. Menyiapkan prosedur dan kebijakan untuk produk yang berkaitan dengan produk pembiayaan (funded & non funded), serta jasa-jasa bank dan upaya peningkatan fee based income terkait fasilitas pembiayaan.

g. Mampu membangun aliansi dengan pihak terkait (bank & non bank) khususnya berkaitan dengan peningkatan layanan dan kemudahan akses kepada pemerintah daerah serta otoritas terkait lainnya

h. Pengalaman menjadi Account Manager/Officer sekurangnya selama 5 tahun, dan menjadi Pimpinan Cabang Bank Syariah yang berkualitas selama sekurangnya 3 tahun, atau Kepala Bagian Pengembangan Produk di Kantor Pusat Bank Syariah selama sekurangnya 2 tahun

i. Mampu menghitung dan memberikan kontribusi profitabilitas setinggi mungkin bagi UUS dan Kantor Layanan Syariah dibawah supervisinya

j. Berpengalaman dalam negosiasi bisnis dengan good negotiation skill

k. Keterampilan dalam berkomunikasi dan melakukan presentasi dengan baik

2. Pimpinan Cabang (PC)

Kualifikasi:

a. Pendidikan Minimal S1 semua jurusan, lebih diutamakan yang memiliki ijazah S2 dibidang yang relevan

b. Usia Maksimal 45 tahun

c. Sehat jasmani dan rohani

d. Mampu mengoperasikan Komputer (khususnya MS Office)

e. Diutamakan lancar berbahasa Inggris (lisan maupun tulisan)

f. Berpengalaman dalam bidang Perbankan selama minimal 5 tahun dengan diantaranya pernah bekerja pada Bank Syariah minimal selama 2 (dua) tahun

g. Memiliki sertifikasi pelatihan/keahlian dalam bidang Perbankan Syariah

h. Memiliki integritas dan komitmen yang tinggi

i. Bersedia bekerja dalam tekanan dan tantangan

j. Energik dan mampu bekerja mandiri maupun dalam tim

k. Mempunyai pengendalian diri yang baik, dan wawasan yang luas

l. Memiliki inisiatif, dorongan prestasi dan dedikasi yang tinggi

m. Menyukai pekerjaan yang beragam dan detil terutama untuk kelompok pekerja fungsional

n. Tekun serta memiliki ketelitian yang tinggi

o. Bersedia mengikuti tahapan seleksi dan menanggung biaya selama tahap proses seleksi dilaksanakan

Persyaratan Teknis:

a. Bertanggung jawab dan men-supervisi Sumberdaya Insani cabang untuk pencapaian target asset, liability dan keuntungan Kantor Cabang sesuai rencana bisnis

b. Mampu menyusun rencana bisnis Kantor Cabang Bank sesuai ketentuan Bank Indonesia

c. Melakukan program monitoring yang efektif dan merekomendasikan perbaikan aktifitas penjualan produk sesuai kondisi Kantor Cabangnya

d. Memiliki sertifikasi pelatihan Perbankan Syariah

e. Pengalaman menjadi Account Manager/Officer berkualitas sekurangnya selama 3 tahun dan menjadi Pimpinan Cabang Penuh Bank Syariah secara berkualitas selama sekurangnya 3 tahun

f. Melakukan kegiatan pemasaran dan penjualan produk pembiayaan, termasuk produk simpanan dan jasa-jasa Bank lainnya

g. Mampu menghitung dan memberikan kontribusi profitabilitas setinggi mungkin bagi cabang

h. Berpengalaman dalam negosiasi bisnis dengan good negotiation skill

i. Keterampilan dalam berkomunikasi dan melakukan presentasi dengan baik

Bagi yang berminat kirimkan aplikasi serta CV lengkap beserta photo terakhir anda ke : adeswandi@dutagriyasarana.com, selambat-lambatnya sampai dengan tanggal 21 Mei 2009.

Cantumkan kode jabatan yang anda minati pada email subject Anda.

Semua aplikasi yang masuk akan kami jaga kerahasiaannya dan hanya aplikasi yang memenuhi kualifikasi yang akan diproses.


Selengkapnya...

Malam Anugerah Kemilau 2009

Malam Anugerah Kemilau


Dalam rangka memperingati hari Jadinya Tabloid Kemilau Melayu yang ke I, memberikan Anugerah kepada 8 Tokoh Melayu yang dinilai mempunyai pemberdayaan Kebudayaan Melayu di Gedung Aisyah Sulaiman Tanjungpinang.

Kedelapan tokoh diantaranya HM Sani Wakil Gubernur Kepulauan Riau yang dinilai menjadi Tokoh mengenalkan Kebudayaan Melayu kepada Internasional, Aida Ismeth diberi Anugerah karena dinilai menjadi Tokoh Wanita Peduli Melayu,Dra Hj Suryatati A Manan sebagai tokoh Peduli Puisi dan Gurindam 12,Tokoh Sastra Melayu Samson Rambah Pasir,ASwandi Syahri sebagai tokoh Arsip kebudayaan Melayu,Drs Amirudin dinobatkan sebagai tokoh Seni Tari Melayu.


Kemudian H M Ali Achmad/Alipon sebagai tokoh Peduli Pantun Melayu,Basyaruddi Idris sebagai tokoh Muda Melayu dan Tarmizi A Sultan sebagi tokoh Teather Melayu.

Kedelapan tokoh tersebut mendapatkan Anugerah Kemilau 2009 dari Tabloid Kemilau Melayu 2009 yang diserahkan langsung oleh Pemimpin Umumnya Rahmat Riyandi yang didampingi oleh Pemimpin redaksi Muhamad Nasir.

Sejumlah tokoh di Kepri mendapat Anugerah Kemilau 2009 yang diserahkan bersempena Hari Jadi Tabloid Kemilau Melayu yang pertama. Acara penyerahan Anugerah Kemilau 2009 ini berlangsung pada Senin malam di Gedung Aisyah Sulaiman, Tanjungpinang.

Menurut Ketua Pelaksana Acara Raja Dachroni, penyerahan Anugerah Kemilau dikemas sangat menarik karena pada saat bersamaan juga digelar malam panggung Melayu menampilkan berbagaai pertunjukan seni dan orasi budaya Melayu yang disampaikan oleh Budayawan Melayu Al Azhar.

Adapun penerima Anugerah Kemilau 2009 terdiri dari berbagai kategori, yakni Tokoh Pengembangan Ekonomi Melayu dan Hubungan Internasional Drs HM Sani, Tokoh Peduli Perempuan Melayu Aida Ismeth Abdullah, Tokoh Peduli Gurindam 12 Suryatati A Manan, Tokoh Sastra Melayu Samson Rambah Pasir. Tokoh Pantun Melayu Muhammad Ali Achmad, Tokoh Peduli Dokumen dan Arsip Melayu Aswandi Syahri.

Selanjutnya Tokoh Peduli Seni Tari Melayu Drs Amiruddin, Tokoh Belia Melayu Basyaruddin Idris dan Tokoh Peduli Teather dan Seni Panggung Melayu Tarmizi.

Selain menerima plakat Anugerah Kemilau 2009, kepada tokoh-tokoh Melayu tersebut juga diserahkan piagam penghargaan yang ditandatangani Ketua LAM Kepri Abdul Razak AB, Pemimpin Umum Tabloid Kemilau Melayu Rahmat Riyandi, dan Pemimpin Redaksi Tabloid Kemilau Melayu Muhammad Nasir.

Acara Malam Panggung Melayu tersebut menjadi semakin meriah karena penerima Anugerah Kemilau 2009 menampilkan kebolehan masing-masing. Suryatati melantunkan syair, Sani membaca Gurindam 12, Samson membaca puisi, dan Muhammad Ali menampilkan Pantun Monolog dengan gayanya yang kocak.

Menurut Abdul Razak, penerima Anugerah Kemilau 2009 adalah tokoh-tokoh yang peduli terhadap tumbuh kembang khazanah dan seni budaya Melayu di Kepri.

Sumber: http://www.bintannews.com
http://batampos.co.id
Photo: Babam Tribun

Selengkapnya...

Lowongan D3 Keperawatan

PT. Mulia Industrindo, Tbk, sebuah grup perusahaan manufacture yang bergerak di bidang produksi kaca dan keramik, saat ini membutuhkan karyawan profesional untuk posisi:

PARAMEDIS

Kualifikasi:

1. Laki-laki, usia min 20 tahun.
2. Pendidikan : D3 Keperawatan.
3. Memiliki kemampuan BLS (Basic Lab Support), Hyperkes & K3.
4. Pengalaman kerja min. 1 (satu) tahun di UGD.
5. Memiliki kepribadian yang baik, ramah, sabar, cekatan, dan dapat bekerja dalam tim.
6. Bersedia bekerja dengan sistem shift (3 Shift).
7. Bersedia di tempat Cikarang.


Disedikan transportasi untuk daerah, Bekasi, Cikarang dan sekitarnya.

Bagi yang berminat silahkan kirimkan CV & Photo
To: maria.irvin@muliagroup.co.id.
CC: fitri..nirmala@muliagroup.co.id

Selengkapnya...

Lowongan BUMN Perum PEGADAIAN PALEMBANG Mei 2009

Perum Pegadaian sebagai BUMN yang bergerak di bidang penyaluran kredit untuk perorangan maupun Pengusaha Mikro dan Kecil di Indonesia dengan visi Pada Tahun 2002 Pegadaian “Champion” Dalam Pembiayaan Mikro dan Kecil Berbasis Gadai danFidusia Bagi Masyarakat Menengah ke Bawah, dan memiliki motto : Mengatasi Masalah Tanpa Masalah, dengan ini mengundang putra-putri terbaik Indonesia yang berkualitas, memiliki komitmen, integritas dan moralitas tinggi serta sanggup bekerja keras untuk bergabung sebagai tenaga administrisi terampil dan handal yang akan diutamakan untuk ditempatkan di wilayah kerja Kanwil Palembang. Kriteria yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut :


A.KETENTUAN UMUM PELAMAR :

1.Pelamar adalah Warga Negara Republik Indonesia (WNRI), diutamakan putra daerah
setempat;
2.Usia pelamar adalah kelahiran 1984 max untuk D3, kelahiran 1982 Max untuk S1;
3.Pendidikan pelamar minimum D3 dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.00 pada
skala 4 sedangkan pelamar dengan pendidikan S1 dengan IPK minimal 2.75 pada skala 4.
4.Pelamar S1, S2 dan seterusnya pangkat dan jabatan disetarakan dengan kebutuhan D3 di
Perum Pegadaian namun ijazah yang dimiliki dapat dijadikan pertimbangan prioritas untuk
jenjang status dan karir lebih lanjut;
5.Berpenampilan menarik, enerjik dan ramah;
6.Program Studi yang diterima diutamakan lulusan Program Studi Hukum, Manajemen,
Ekonomi Pembangunan, Akuntansi, Administrasi Niaga, Manajemen Bisnis dan Komunikasi;
7.Lebih disukai memiliki referensi pengalaman kerja bidang Customer Service, Kasir,
Pramugari/Pramugara , Administrasi Perkantoran;
8.Lebih disukai memiliki kemampuan mengoperasikan aplikasi Computer Office;
9.Belum menikah;
10.Sehat Jasmani, Rohani, Bebas dari Penggunaan Narkoba dan Obat Psikotropika, serta tidak
Buta Warna.

B.PERSYARATAN ADMINISTRATIF dan CARA MELAMAR :

1.Pelamar membuat surat lamaran disertai Riwayat Hidup yang ditujukan ke Direktur Utama
Perum Pegadaian c.q Pemimpin Wilayah Perum Pegadaian di Palembang;
2.Pas Foto terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 3 lembar dan 1 lembar ukuran postcard seluruh
badan;
3.Foto Copy KTP yang masih berlaku sebanyak 1 lembar;
4.Foto Copy Akte Kelahiran / Surat Keterangan Lahir;
5.Foto Copy Ijazah / Surat Keterangan Lulus yang dilegalisir dengan tanggal legalisir 1 Januari
2008 atau setelahnya;
6.Foto Copy Transkip nilai yang dilegalisir dengan tanggal legalisir 1 Januari 2008 atau
setelahnya;
7.Foto Copy Sertifikat keterampilan computer dan/atau prestasi di bidang olahraga, seni budaya
yang dimiliki (preferable) ;
8.Referensi / Surat Pengalaman Kerja (preferable yang sesuai dengan bidang bisnis Pegadaian);
9.Asli Surat Keterangan Belum Menikah (minimal dari Kelurahan setempat);
10.Asli Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB)/ Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
dari kepolisian;
11.Asli Surat Keterangan Sehat jasmani, rohani, bebas narkoba dan obat psikotropika, bebas
buta warna dari dokter/institusi yang berwenang;
12.Membuat surat pernyataan bermatrai Rp.6000,- dilampirkan pada berkas lamaran, yang
menyatakan :
~ Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Republik Indonesia
~ Bersedia diterima sebagai calon Pegawai Tetap pada pangkat/grade sesuai dengan
ketentuan yang berlaku di Pegadaian dan/atau Pegawai Kontrak. Penentuan tipe
kelulusan didasarkan pada peringkat (ranking) hasil seleksi;
~ Bersedia mengganti biaya yang telah dikeluarkan selama proses seleksi apabila
pelamar telah dinyatakan lulus seleksi tahap akhir dan mengundurkan diri sepihak;
~ Bersedia berangkat menuju tempat penempatan pertama dengan biaya sendiri;
~ Bersedia menanggung segala biaya transportasi dan akomodasi selama proses
seleksi dari tempat tinggal (domisili) peserta/pelamar ke tempat lokasi seleksi
(lokasi seleksi di Palembang)
13.Berkas lamaran lengkap dengan lampiran dimasukan dalam amplop coklat dan dikirimkan
melalui PO.BOX yang dituju paling lambat sudah diterima di PO.BOX pada tanggal 14 Mei
2009;
14.Hanya pelamar yang memenuhi syarat serta lengkap yang dipanggil/diumumkan untuk
mengikuti seleksi tahap selanjutnya;
15.Seluruh berkas lamaran yang masuk menjadi milik Perum Pegadaian dan tidak dapat ditarik/
diambil kembali dengan alasan apapun;
16.Pelamar yang pernah mengirim lamaran sebelum adanya pengumuman rekrut ini apabila
masih berminat, agar mengajukan lamaran kembali sesuai persyaratan dan ketentuan dalam
rekrutmen ini;
17.Pelamar agar mengirimkan 1 (satu) berkas lamaran saja ke PO.BOX yang telah ditentukan;
18.Tahap proses seleksi penting untuk diperhatikan oleh para pelamar :
a.Penerimaan lamaran melalui PO.BOX dibuka sejak dimuatnya pengumuman di situs
www.pegadaian. co.id dan media massa yang ditentukan hingga paling lambat sudah
diterima di PO.BOX tanggal 14 Mei 2009;
b.Pengumuman pelamar yang lulus seleksi administratif untuk berhak mengikuti seleksi
wawancara tanggal 18 Mei 2009 di situs www.pegadaian. co.id ;
c. Seleksi Wawancara tgl. 22 รข€” 23 Mei 2009;
d.Pengumuman seleksi wawancara Tanggal 24 Mei 2009;
e.Seleksi tertulis General Aptitude Test (GAT) dan Bahasa Inggris tanggal 26 Mei 2009, hasil
tes langsung dievaluasi dengan menggunakan computer dan diumumkan
pada sore harinya, peserta agar menunggu sampai dengan diumumkannya hasil seleksi GAT
dan Bahasa Inggris;
f.Seleksi Psikotest tgl. 27 Mei 2009 bagi yang dinyatakan lulus seleksi tertulis;
g.Tes kesehatan dilaksanakan oleh dokter Pemerintah yang ditunjuk oleh Pegadaian dan
pelaksanaan akan dikonfirmasikan selanjutnya;
19.Alamat lamaran agar ditunjukan :

Kepada Yth. Direktur Utama PERUM PEGADAIAN c.q Pemimpin Wilayah Pegadaian Palembang PO.BOX 42324-17 PALEMBANG 30000 (Peserta/pelamar wajib mencantumkan nama Kota madya/ Kabupaten asal domisili peserta pada sudut kanan atas amplop lamaran);

20.Keputusan bersifat final dan mutlak tidak dapat diganggu gugat, serta tidak diadakan surat
menyurat. Kategori kelulusan didasarkan pada urutan ranking nilai teratas sebagai Calon
Pegawai Tetap dan selanjutnya Pegawai Kontrak;
21.Diklat Induksi dilaksanakan untuk seluruh Calon Pegawai Tetap maupun Pegawai Kontrak;
22.Peserta yang dinyatakan lulus sebagai Pegawai Kontrak langsung ditempatkan bekerja di
Cabang Pegadaian yang ditentukan oleh Pegadaian, Sedangkan Calon Pegawai Tetap
mengikuti pendidikan Calon Penaksir Pegadaian dengan syarat menandatangani perjanjian
ikatan dinas.

Hanya pelamar yang memenuhi syarat dengan kreteria terbaik serta tercepat Mengirim lamaran yang dipanggil dalam seleksi. PERUM Pegadaian adalah BUMN yang menerapkan Good Corporate Governance (GCG). Selama proses seleksi tidak dipungut biaya apapun dan tidak menerima Tanya jawab apapun juga.

SURAT PERNYATAAN download di http://www.pegadaian.co.id

Selengkapnya...