PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
TAHUN 2008
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor: 44085/A4/KP/2008 tanggal 3 September
2008 dan hasil rapat teknis kepegawaian tanggal 8 s.d 10 September 2008, Direktorat Jenderal
Pendidikan Nonformal dan Informal Jakarta, serta UPT Balai Pengembangan Pendidikan Nonformal
dan Informal (BP-PNFI) Departemen Pendidikan Nasional akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil
sejumlah 25 orang, dengan rincian sebagaimana daftar terlampir:
I. Persyaratan Pengangkatan CPNS
1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 Tahun pada tanggal
1 Desember 2008 sesuai dengan tanggal lahir yang tercantum dalam Ijazah/STTB yang
dimiliki
3. Foto Copy Ijazah/STTB yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
4. Surat Keterangan Catatan Kepolisian
5. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter
6. Membuat surat pernyataan tidak pernah dihukum, tidak pernah diberhentikan tidak dengan
hormat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri atau Pegawai Swasta, tidak
berkedudukan sebagai CPNS/Pegawai Negeri, bersedia ditempatkan diseluruh wilayah RI atau
Negara lain, tidak menjadi pengurus dan atau anggota Partai Politik
7. Surat penyataan tidak terikat kontrak kerja dengan instansi lain
8. Khusus pelamar yang pada saat diangkat sebagai CPNS berusia 35 tahun lebih dan tidak lebih
dari 40 tahun pada saat 1 Desember 2008, harus melampirkan surat keputusan pengangkatan
pertama sampai terakhir minimal 11 tahun 8 bulan secara terus menerus sejak 1 April 1997
sampai sekarang pada instansi pemerintah dan/atau lembaga swasta yang berbadan hukum
yang menunjang kepentingan nasional dengan surat keterangan yang menyatakan bahwa yang
bersangkutan masih melaksanakan tugasnya pada instansi tersebut.
II. Pendaftaran
1. Pendaftaran seleksi administrasi, pengisian biodata dan pengambilan Nomor Tanda Peserta
Ujian oleh yang bersangkutan dimulai tanggal 24 s.d 27 September 2008, pukul 09.00 s.d
15.00 waktu setempat
2. Tempat Pendaftaran:
a. Penempatan di Direktorat Jenderal PNFI – Pusat – Jakarta
Di P2-PNFI Regional I Bandung
Jl. Jayagiri No. 63 Lembang Bandung 40391 Telp. (022)2786017, 2787474
b. Penempatan di UPT BP-PNFI
1) BP-PNFI Regional VI Banjarbaru
Jl.Ahmad Yani Km.30 Banjarbaru 70721, Kalimantan Selatan, Telp.(0511)4785306
2) BP-PNFI Regional VII Mataram
Jl.Arya Banjar Getas No.17 Mataram 83127, Nusa Tenggara Barat,Telp.(0370)638932
3) BP-PNFI Regional VIII Sentani
Jl.Raya Kemiri Sentani Jayapura 99358, Papua, Telp.(0367)593588
3. Kelengkapan Berkas Lamaran
a. Surat lamaran ditulis dengan tinta hitam dan ditanda tangani oleh pelamar dengan
menyebutkan jabatan yang akan dilamar, ditujukan kepada Menteri Pendidikan Nasional
melalui Direktur Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal, Departemen Pendidikan
Nasional tanpa materai
b. 1 (satu) lembar foto copy STTB/Ijazah sesuai dengan kualifikasi akademik yang
dibutuhkan dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
c. 2 (dua) lembar pas foto ukuran 3×4 (hitam putih)
III. Pelaksanaan Ujian
1. Ujian meliputi Tes Pengetahuan Umum (TPU) dan Tes Bakat Skolastik (TBS)
a. Hari/tanggal : Kamis, 16 Oktober 2008
b. Waktu : Pukul 08.00 WIB, Pukul 09.00 WITA, dan Pukul 10.00 WIT
c. Tempat : Ditentukan kemudian
d. Kelengkapan : Kartu Tes, Pencil 2B, Karet Penghapus, alat tulis menulis dan
rautan
2. Tes Substantif dan Tes lainnya, waktu dan tempat akan diberitahukan kemudian.
IV. Pelamar yang datang terlambat tidak diperbolehkan memasuki ruangan ujian dan atau
mengikuti ujian
V. Pengumuman Hasil Ujian
a. Hasil Ujian Tahap I diumumkan tanggal 3 November 2008
b. Hasil Kelulusan diumumkan tanggal 14 November 2008
Demikian pengumuman ini untuk menjadi perhatian.
Jakarta, 13 September 2008
Sekretaris Ditjen PNFI,
ttd
Dr. Gutama
NIP 130788413NB: Informasi lebih jelas silakan di download di menu Publikasi dan Pustaka
Sumber : http://202.127.105.67/?pancadewa=news&id=20080915124040
0 komentar:
Posting Komentar